Hasthalaku Mewarnai Perwali Kota Surakarta
adminadi | Posted on |
“Pemuda mempunyai kontribusi yang signifikan atas keberhasilan pembangunan, sekali lagi saya garis bawahi bahwa pemuda mempunyai kontribusi yang signifikan”.
Kalimat tersebut diucapkan oleh Wakil Walikota Solo Achmad Purnomo saat memberikan sambutan pada sosialisasi Peraturan Walikota Surakarta nomor 49 tahun 2019 tentang Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappeda Kota Surakarta tersebut berlangsung pada 3 Desember 2019.
Hadir pula dalam kegiatan ini adalah Kabid Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta, Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dinas Kebudayaan Kota Surakarta, Perkumpulan Solo Bersimfoni serta perwakilan beberapa Organisasi Kepemudaan dan siswa-siswi SMA dan SMK di Kota Surakarta. Perwali ini berawal dari fakta bahwa saat ini belum ada produk hukum yang mengatur tentang kepemudaan di daerah sebagai dasar penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan. Maka untuk mengisi kekosongan hukum dan untuk mengatasi permasalahan tentang kepemudaan sebuah Perwali dirasa perlu. Perwali ini disusun karena kepemudaan sebagai urusan wajib pemerintah daerah perlu dibangun dan dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan agar menjadi generasi bangsa yang cerdas dan handal untuk mewujudkan kesejahteraan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Pemuda diharapkan mampu memberikan sumbangsih dalam bidang keterampilan, pengetahuan dan pelaksana pembangunan di roda pemerintahan maupun dalam kehidupan bangsa. Oleh karenanya sosialiasi Perwali Nomor 49 tahun 2019 ini dapat menjadi awal langkah dalam meningkatkan kompetensi kapasitas bagi pemuda. Farid Sunarto selaku Ketua Solo Bersimfoni telah menginisiasi penyusunan Perwali ini dengan memasukkan Hasthalaku untuk dijadikan dasar membentuk karakter pemuda Kota Solo. Tentu kita semua tahu Kota Solo mempunyai nilai-nilai budaya dan etnis, maka, usulan Hasthalaku dalam Perwali ini diharapkan dapat memberikan dampak bagi pemuda Kota Solo yang berkarakter, toleran dan selalu merawat keberagaman dalam masyarakat.
Hasthalaku yang terdiri dari nilai-nilai Gotong Royong, Grapyak Semanak, Guyub Rukun, Lembah Manah, Ewuh Pekewuh, Pangerten, Andhap Asor dan Tepa Selira ini dimasukkan kedalam Perwali nomor 49 tahun 2019 Bab 2 pasal 11 tentang penyadaran pemuda untuk membentuk karakter kebangsaan dengan melakukan penanaman dan pengamalan sebagai berikut:
- Empat pilar kebangsaan meliputi Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika
- Nilai luhur budaya daerah yang disebut Hasthalaku
- Nilai sosial dan kepedulian lingkungan dalam kepanduan; dan
- Nilai sportivitas dan nasionalisme dalam prestasi personal, Organisasi Pemuda dan Olahraga.
Salah satu peserta sosialisasi dari Pembimbing Forum Anak Kota Surakarta, Nico, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Surakarta dan juga Solo Bersimfoni yang turut meneguhkan Perwali. “Saya senang ada sisi konten lokal yang masuk ke dalam Perwali termasuk Hasthalaku”, ujarnya.
“Kami mengapresiasi Solo Bersimfoni yang sudah bekerja sama dengan SMAN 1 dan SMAN 6 Surakarta untuk menerapkan sekolah Adipangastuti yang kegiatannya memuat Hasthalaku” sambungnya Nico.
Klik link dibawah untuk mendownload Peraturan Walikota Surakarta Nomor 49 tahun 2019 dan juga video perjalanan Perwali
Leave a Reply